Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain Kabupaten Purbalingga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor17
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN LEMBAGA LAIN KABUPATEN PURBALINGGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6698
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan