Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Retribusi Perizinan Sarana dan Pelayanan Kesehatan Swasta Pengobat Tradisional dan Regristrasi Industri Rumah Tangga Makanan dan Minuman di Kabupaten Purbalingga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor16
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PERIZINAN SARANA DAN PELAYANAN KESEHATAN SWASTA PENGOBAT TRADISIONAL DAN REGRISTRASI INDUSTRI RUMAH TANGGA MAKANAN DAN MINUMAN DI KABUPATEN PURBALINGGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2841
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan