Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor14
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA NOMOR 11 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8322
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan