Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar Induk Kabupaten Purbalingga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor12
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMBANGUNAN PASAR INDUK KABUPATEN PURBALINGGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6047
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan