Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2007

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor11
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN ANGGARAN 2007
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat203
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan