Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor10
Tahun2010
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5801
Jumlah diDownload7