Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN PURBALINGGA |
Nomor | 10 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5801 |
Jumlah diDownload | 7 |