Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 38 Tahun 2005 Tentang Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor10
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA NOMOR 38 TAHUN 2005 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH OBYEK WISATA AIR BOJONGSARI KABUPATEN PURBALINGGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1624
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan