Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor10
Tahun2005
TentangRETRIBUSI IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3173
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan