Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PONTIANAK
Nomor12
Tahun2010
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PASAR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2242
Jumlah diDownload