Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kecamatan Dengilo, Kecamatan Buntulia, Kecamatan Duhiadaa, Kecamatan Wanggasari, Kecamatan Popayato Timur, dan Kecamatan Popayato Barat di Kabupaten Pohuwato.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN POHUWATO
Nomor2
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN KECAMATAN DENGILO, KECAMATAN BUNTULIA, KECAMATAN DUHIADAA, KECAMATAN WANGGASARI, KECAMATAN POPAYATO TIMUR, DAN KECAMATAN POPAYATO BARAT DI KABUPATEN POHUWATO.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3904
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan103
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan