Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PIDIE
Nomor6
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5855
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan