Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Perubahan Qanun Kabupaten Pidie Nomor 17 Tahun 2002 Tentang Pajak Reklame.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PIDIE
Nomor1
Tahun2007
TentangPERUBAHAN QANUN KABUPATEN PIDIE NOMOR 17 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK REKLAME.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan