Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penertiban Pemeliharaan Ternak dalam Kabupaten Pidie

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PIDIE JAYA
Nomor3
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN PIDIE NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG PENERTIBAN PEMELIHARAAN TERNAK DALAM KABUPATEN PIDIE
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1337
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan