Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Retibusi Jasa Usaha di Kabupaten Pidie Jaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PIDIE JAYA
Nomor2
Tahun2014
TentangRetibusi Jasa Usaha Di Kabupaten Pidie Jaya
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal01 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5062
Jumlah diDownload181
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2014
Pejabat Pengundangan