Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan Marga Punduhdan Way Khilau di Kabupaten Pesawaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PESAWARAN
Nomor5
Tahun2012
TentangPEMBENTUKAN KECAMATAN MARGA PUNDUHDAN WAY KHILAU DI KABUPATEN PESAWARAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7133
Jumlah diDownload113
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juli 2012
Pejabat Pengundangan