Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Nomor5
Tahun2012
TentangPAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2556
Jumlah diDownload