Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Nomor5
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat953
Jumlah diDownload6