Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Penajam Paser Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Nomor17
Tahun2012
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1720
Jumlah diDownload4