Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Nomor17
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1667
Jumlah diDownload