Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Nomor11
Tahun2012
TentangRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2028
Jumlah diDownload4