Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Nomor10
Tahun2011
TentangPAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3023
Jumlah diDownload