Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PEMALANG
Nomor2
Tahun2009
TentangPEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5572
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan