Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PEMALANG
Nomor18
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10057
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan