Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kepada Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PEMALANG
Nomor12
Tahun2009
TentangPENYERAHAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH KEPADA DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7780
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan