Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah dan Biaya Kegiatan Retribusi Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PEMALANG
Nomor12
Tahun2007
TentangBIAYA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN BIAYA KEGIATAN RETRIBUSI DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat275
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan