Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PELALAWAN
Nomor6
Tahun2006
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 4 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3031
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan