Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PATI
Nomor6
Tahun1998
TentangPAJAK PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1681
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan22SERI A
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan