Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 1997 Tentang Pungutan Pajak Radio.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PATI
Nomor6
Tahun1997
TentangPUNGUTAN PAJAK RADIO.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan