Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 1987 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Ternak di Pasar.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PATI
Nomor5
Tahun1987
TentangPEMERIKSAAN KESEHATAN TERNAK DI PASAR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1987
Nomor Pengundangan9SERI B NOMOR 2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan