Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 1987 Tentang Perubahan ke Empat Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Pati Nomor 5 Tahun 1975 Tentang Mengadakan dan Memungut Uang Leges.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN PATI |
Nomor | 3 |
Tahun | 1987 |
Tentang | PERUBAHAN KE EMPAT PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PATI NOMOR 5 TAHUN 1975 TENTANG MENGADAKAN DAN MEMUNGUT UANG LEGES. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1988 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1SERI B |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |