Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PATI
Nomor21
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PATI NOMOR 12 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTE CATATAN SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6004
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan