Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Pati.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PATI
Nomor2
Tahun1989
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKAYAT DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PATI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1989
Nomor Pengundangan6SERI D NOMOR 4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan