Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 1984 Tentang Perubahan untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tentang Mengadakan dan Memungut Retribusi Bagi Kendaraan Bermotor yang Melalui Jalan Daerah.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN PATI |
Nomor | 2 |
Tahun | 1984 |
Tentang | PERUBAHAN UNTUK PERTAMA KALI PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TENTANG MENGADAKAN DAN MEMUNGUT RETRIBUSI BAGI KENDARAAN BERMOTOR YANG MELALUI JALAN DAERAH. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1984 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 4SERI B NOMOR 2 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |