Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Alat Perlengkapan Jalan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PATI
Nomor15
Tahun2002
TentangPENYELENGGARAAN ALAT PERLENGKAPAN JALAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1146
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan49SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan