Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 1989 Tentang Pajak Pertunjukan dan Keramaian Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PATI
Nomor14
Tahun1989
TentangPAJAK PERTUNJUKAN DAN KERAMAIAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1989
Nomor Pengundangan4SERI A NOMOR 1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan