Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PASURUAN
Nomor5
Tahun2009
TentangPERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3840
Jumlah diDownload