Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas Iii Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PASURUAN
Nomor3
Tahun2020
TentangRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGIL KABUPATEN PASURUAN
Tempat PenetapanPasuruan
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2020
Pejabat yang MenetapkanM. IRSYAD YUSUF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat44
Jumlah diDownload55