Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PASURUAN
Nomor15
Tahun2009
TentangPENYELENGGARAAN PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3604
Jumlah diDownload