Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Angkutan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PASURUAN
Nomor14
Tahun2009
TentangPELAYANAN PERIZINAN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7696
Jumlah diDownload