Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pasuruan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PASURUAN
Nomor10
Tahun2009
TentangPENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TERHADAP PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN PASURUAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1316
Jumlah diDownload