Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Februari 2017 |
Pejabat Pengundangan |