Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PASAMAN
Nomor2
Tahun2017
TentangPencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9929
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2017
Pejabat Pengundangan