Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Status Desa Kampal Menjadi Kelurahan Kampal.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PARIGI MOUTONG
Nomor2
Tahun2008
TentangPERUBAHAN STATUS DESA KAMPAL MENJADI KELURAHAN KAMPAL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7641
Jumlah diDownload