Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PARIGI MOUTONG
Nomor10
Tahun2005
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PASAR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6205
Jumlah diDownload