Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
Nomor8
Tahun2006
TentangPERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 9 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DITEPI JALAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2295
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan