Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PALU
Nomor7
Tahun2018
TentangPERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal05 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8479
Jumlah diDownload204
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan67
Nomor Tambahan7
Tanggal Pengundangan05 September 2018
Pejabat Pengundangan