Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PALU
Nomor7
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PALU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9097
Jumlah diDownload7