Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PALU
Nomor4
Tahun2018
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal19 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8578
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan4
Tanggal Pengundangan19 Juli 2018
Pejabat Pengundangan