Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Palu Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palu (pdam)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PALU
Nomor4
Tahun2016
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Palu pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palu (PDAM)
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1318
Jumlah diDownload119
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan4
Tanggal Pengundangan01 Juli 2016
Pejabat Pengundangan