Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PALU
Nomor1
Tahun2016
TentangPerubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal27 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1039
Jumlah diDownload117
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan1
Tanggal Pengundangan28 April 2016
Pejabat Pengundangan