Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PAKPAK BHARAT
Nomor9
Tahun2007
TentangSUMBER PENDAPATAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4512
Jumlah diDownload6